PEMERINTAH KABUPATEN PANDEGLANG
UPT. DINAS PENDIDIKAN KECAMATAN CIKEUSIK
SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWARIS 1
Alamat : Jl. Binuangeun – Cikeusik Km. 04 Sukawaris Kec. Cikeusik
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWARIS 1
KECAMATAN CIKEUSIK KABUPATEN PANDEGLANG
NOMOR : 814.1/19/SD-13/VIII/2007
TENTANG
PENGANGKATAN GURU HONORER SUKWAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI SUKAWARIS 1
Menimbang : 1. Bahwa dalam rangka memperlancar kegiatan pelaksanaan proses belajar mengajar dan memenuhi kekurangan guru dilingkungan Sekolah Dasar Negeri Sukawaris 1 perlu mengangkat guru Sukarelawan.
2. Bahwa nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang mampu dan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru Sukarelawan di SDN Sukawaris 1 Kec. Cikeusik Kab. Pandeglang.
Mengingat : 1. Undang-undang No 2 tahun 1989 tentang system Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah No. 28 dan 29 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar Presiden RI dan Menengah.
3. Keputusan Presiden RI No. 44 tahun 1974 tentang pokok-pokok Organisasi Departemen.
Memperhatikan : Hasil Rapat pengurus Komite Sekolah Dasar Negeri Sukawaris 1 pada tanggal 29 Agustus 2007 di kantor SDN Sukawaris 1.
MEMUTUSKAN
MENETAPKAN :
Pertama : Nama : SARIPUDIN
Tempat Tgl. Lahir : Pandeglang, 20 Mei 1987
Pendidikan : ALIYAH
Alamat : Kp/Ds. Sukawaris Rt. 02/01 Kec. Cikeusik-Pandeglang 42286
Diangkat menjadi guru honorer Sukwan pada SDN Sukawaris 1 Kec. Cikeusik Kab. Pandeglang. terhitung mulai tanggal 01 September 2007.
Kedua : Selama menjadi guru Sukwan kepada yang bersngkutan diberikan honorarium setiap bulan sesuai dengan kemampuan sekolah.
Ketiga : Surat Keputussan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Keempat : Segala sesuatu akan di ubah dan diperbaiki kembali sebagaimana mestinya apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat Keputusan ini.
surat Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan Di : Sukawaris
Pada Tanggal : 31 Agustus 2007
Kepala Sekolah Dasar Negeri
Sukawaris 1
SURAJI
NIP. 130 484 324
Tembusan :
1. Yth. Bapak Camat Kecamatan Cikeusik
2. Yth. Bapak Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec.Cikeusik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar